BAB 9
PASAR MODAL
A.Pengertian
1.pengertian
pasar modal
Adlah tempat bertemunya permintaan
dan penawaran surat surat berharga atau pasar yang memperjualbelikan
surat-surat berharga jangka panjang seperti (saham dan obligasi).UU Pasar Modal
No.8 tahun 1995 menyebutkan pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan
dengan penawaran umum dan perdagangan efek.
Pasar modal menjadi sarana bagi
perusahaan untuk mewlakukan go public dan sarana bagi investor untuk melakukan
investasinya.Go puclic adalah menjual sebagian sahamnnya ke public/masyarakat
luas.
B.lembaga penunjang pasar modal
1. Kustodia yaitu
pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan
efek serta jasa lain.
2. Biro administrasi
efek yaitu pihak yang berdasarkan kontrak dengan emitmen melaksanakan
pencatatan pemilik efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek
3. Wali Amanat
yaitu pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek yang bersifat utang
4. Pemeringkat efek
yaitu pihak yang bertugas memberikan peringkat teerhadap efek utang baik jangka
panjang maupung jangka pendek.
C.Instrument/produk-produk Pasar
Modal
1.Saham
a.pengertian
saham
adalah sertifikat yang memnujukan
bukti kepemilikan atau tanda penyertaan seseorang/badan atas suatu perusahaan
tertentu.saham dapat di artikan juga dengantanda penyertaan modal seseorang
ataqu pihak dalam suatu perusahaan.
b.Jenis
Jenis Saham
·
Saham Biasa yaitu tanda penyertaan modal seseorang
atau instansi dalam suatu perusahaan
·
Saham Preferen yaitu penyertaan modal atau kepemilikan
usahan perusahaan pada tingakt terbatas.
Selain
itu,ada beberapa saham jenis lainnya yang di perjual belikan di pasar bursa :
·
Growth stocks adalah saham yang meiliki pertumbuhan di
atas rata-rata.meiliki kecenderungan rasio harga saham dengan pendapatannya
cukup tinggi di banding dengan pasarnya.
·
Clyclical stock adalah saham yang pertumbuhan
pendapatannya sama atau di bawah pertumbuhan sekonomi secara keseluruhan
·
Defensive stock adalah saham yang secara umum
bertambah pendapatannya pada rata rata atau di bawah rata-rata.
·
Value stocks adalah saham yang mempunyai harga pasar
saham lebih kecil dari nilai bukunya.artinya rasio harga saham terhadap
pendapatan kecil di banding rasio pasar.
·
Aggressive stocks adalah saham yang memiliki risiko
tinggi.artinya,saham akan mengalami kenaikan yang lebih tinggi di banding dari
kenaikan pasar jika pasar naik.
2.Obligasi
a.pengertian
adalah suatu kontrak tertulis jangka
panjang yang dapat di pindah tangankan tentang transaksi pengakuan utang
disertai ketetapan sejumlah bunga yang akan di bayar secara periodic.dapat di
artikan juga sebagai sertifikat antara investor dan perusahaan yang menyatakan
investor tersebut telalh meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan.
b.jenis-jenis
obligasi
·
Collateral adalah obligasi yang jika perusahaan tidak
dapat membayar sejumlah uang dengan nominal yang telah di tentukan maka
perusahaan menyediakan asset yang telah di berikan oleh jaminan
·
Debenture adalah obligasi jaminan yang jaminananya
berupa tingkat likuiditas perusahaan
·
Obligasi pendapatan adalah obligasi yang tidak di
jamin oleh asset.
·
Obligasi hipotek obligasi yang dijamin dengan asset
tertentu dan biasanya disebutkan secara jelas.
3.Rights
Adalah memesan efek terlbih dahulu
dengan harga yang ditetapkan selama periode tertentu.vbukti rights diterbitkan
pada penawaran umum terbatas yaiut ketika sahib baru di tawarkan kali pertama
pada pemegang saham lama.
4.Waran
Dapat dia rtikan sebagai hak kepada
pemegang waran unruk mengkonversikannya menjadi saham biasa dengan harga yang
telah ditetapkan terlebih dahulu.
5.Reksa Dana
Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi
sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang
tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini
kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi,
baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti
lainnya.keuntungan reksa dana berasal dari 3 sumber yaitu dividen,capital gain
dan peningkatan nila aktiva bersih (NAB)
6.INdeks
berjangka
Merupakan salah satu bagian dari
perdaganga nberjangka uang bertujuan sebagai sarana melindungin nilai terhadap
investasinya.dalam future tranding seorang investor dapat melindungi nilai
investasinya dengan memesan kontrak jual/beli terlebih dahulu terhadap suapu
produk efek.
D.Mekanisme transaksi di pasar modal
1.Mekanisme
transaksi di pasar perdana
Disebut juga dengan initial public
offering (IPO) yaitu pasar tempat perusahaan atau emitmen pertama kali
memperdagangkan saham atatu surat berharga lainnya untuk masyarakat umum.perusahaan
yang melakukan penjualan saham ke publikd iharuskan untuk membuat
prospectus.penyusunan propektus harus mengacu kepada hal hal :
·
Prospectus harus membuat semua rincian dan fakta
material mengenai penawaran umum dari emitmen
·
Prodpektus ahruslah dibuat sedemiakn rupa sehingga
jelas dan komunikatif
·
Fakta-fakta dan pertimbangan yang paling penting harus
di buat ringkasannya dn diungkap pada bagian awal prospekus
·
Emitmen,menjamin pelaksanaan emisi lembaga penunjang
serta profesi penunjang pasar modal bertanggung jawab untuk menentukan dna
mengungkapkanfakta secara jeals dan mudah di baca.
Beberapa
bagian penting dari prospectus yang patut mendapat perhatian dari cvalon
investor :
·
Jumlah saham yang di tawarkan
·
Nilai nominal dna harga penawaran
·
Bidang usaha
·
Riwayat singkat perusahaan
·
Tujuan go public
·
Risiko usaha
·
Agen agen penjual
Dalam
prospectus juga baisanya terdapat beberapa hal terkait jadwal penawaran umum,di
antaranya :
·
Tanggal efektif adalah suatu tanggal yang menunjukan
tanggal dikeluarkannya surat pernyataan efektif oleh bapepam
·
Masa penawaran adalah suatu periode dimana dilakukan
penawaran umum atas efek yang akan ditawarkan kepada masyarakat.
·
Tanggal akhir penjatahan adalah suatu tanggal dimana
hasil akhir dari proses penjatahan atas pesanan efek aka diumuman kepada
masyarakat.
·
Tanggal pengembalian uang pesanan adalah suatu tanggal
dimulainya pengembalian uang kepada pemesan yang terkena penjatahan atau yang
peasnannya tidak terpnuhi seluruhnya.
·
Tanggal pencatatan adalah suatu tanggal idmana efek
muali dicatatkan atau didaftarkan pada suatu bursa efek yang berarti mulai
tanggal itu pula efek tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder
2.mekanisme transaksi di pasar sekunder
Adalah pasar yang
meperdagangkan efek setelah IPO atau setelah pasar perdana,perdagangan hanya
terjadi antar investor yang satu dengan investor lainnya.dipasar sekunder
seorang investor beli harus menghubungi pialang/btoker beli (kantong pialang
A)jika ingin melakukan permintaan investor beli terbut kepada pilang B (kantor
pialang lain)instruksi beli tersebut dimasukan entry ke pialang ke system JATS
(Jakarta Automated Tranding system ).
Dalam hal
mekainsme transaksi pasar sekunder dikenal adanya istilah remote tranding,yakni
system perdagangan jarak jauh,dimana setiap order transaksi di kantor broker
bursa efek tanpa perlu memasukan order dari lantai bursa.adapun manfaat dari
remote tranding :
·
Proses transaksi menjadi lebih cepat
·
Monfirmasi menjadi lebih cepat
·
Order investor dari luar dapat langsung dieksekusi ke
system perdagangan bursa.
E.investasi di Pasar Modal
1. Dividen
Adalah pembagian keuntungan yang diberian perusahaan penerbit
saham atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
2.Capital Gain
Adalah selisih antara harga beli dengan harga jual.capital
gain terbentuk dari adanya aktivitas perdagangan sahamdi pasar sekunder.selai
terdapat beberapa keuntungan yang di perooleh dengan adalanya terlibat anda di
pasar odal,ada juga beberapa resiko antara lain :
a. Tidak mendapat
individen
Jika perusahaan yang
sahamnya anda beli mendapatkan kerugian,maka anda akanmendapatkan riisko yaitu
tidak medapatkan individen.
b. Capital loss
Dalam aktifitas
perdagangan saham tidak selalu permodal
medapat capital gain.ada saatnya permodal harus menjual saham denganharga jual
lebih rendah dari harga beli.
c. Perusahaan
bangkrut atau diikuidasi
Akan berdampak secara langsung kepada saham perusahaan.sesuai
dengan peraturan pencatatan saham di bursa efek.jika suatu perusahaan bangkrut
secara otomatis saham perusahaan akan di keluarkan dari bursa efek.
d. Saham di delist
dari bursa
Saham suatu perusahaan akan di
delist(dikeluarkan dari pencatatan bursa efek) karena kinerja yang buruk.
0 komentar:
Posting Komentar